Arkeolog Nasional Teliti Masuknya Hindu-Budha dari Situs Desa Tridonorejo

  • Oct 28, 2019
  • Desa Tridonorejo

Temuan ribuan batu bata di lahan persawahan Dukuh Bener, Desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak telah diketahui warga sejak 2012 lalu. Batu bata tersebut bahkan digunakan warga untuk membangun dua masjid di Desa sekitar, Tridonorejo dan Jatirogo. "Batu bata tersebut terus ditemukan di beberapa titik lahan sawah yang terkubur dalam tanah hingga saat ini," jelas warga sekitar, Ali Amin, Minggu (25/8/2019). Ia menyebut, dari hasil galian warga tahun 2012, mendapatkan patung (reco) dan beberapa benda lainnya yang sudah disimpan oleh Dinas Pariwisata. Lanjutnya, dua masjid yang dibangun warga dari temuan batu bata hasil galian tanah di lahan persawahan tersebut, masih kokoh sampai saat ini. Ia menyebut dua masjid tersebut sudah berdiri sekira 35 tahun. Ali menjelaskan, lahan sawah tersebut biasa disebut warga sebagai Sawah Boto, dengan imbuhan "m", secara pengucapan menjadi "mboto". Ia menyebut temuan bau bata tersebut ada kaitannya dengan makam setempat yang kerapkali diziarahi oleh warga setempat dan berbagai warga lainnya. "Bata ini bisa jadi ada kaitannya dengan Makam Mbah Hasan Bakem, yang disebut warga berada di Godongan desa Tridonorejo. Godongan bisa berarti Gedong (bangunan besar), atau yang lainnya," jelas Ali yang juga juru kunci Makam tersebut. Makam tersebut tidak jauh dari dua titik lahan galian yang menjadi bahan penelitian. Sekira ratusan meter, makam tersebut diabadikan warga setempat dari permukiman warga. "Kalau ketika Haul, biasanya pejabat daerah datang ke sini. Menurut Habib Lutfi pun menyarankan agar merawat makam tersebut," jelasnya. Sementara, peneliti dari Pusat Peneliti Arkeologi Nasional, Agus Sianto Indra Jaya mengatakan, penelitian tersebut merupakan penelitian lanjutan yang sudah dilakukan survei pada Juni 2019, lalu. Ia menjelaskan, penelitian tersebut bertujuan mengetahui periode Hindu-Budha di Nusantara, khususnya di Pantai Utara Jawa Tengah. "Kita melihat situs yang berada di Desa Tridonorejo ini cukup baik untuk memperoleh data terkait pengaruh masuknya Hindu Budha di Nusantara atau Pra masuknya Kerajaan Islam," jelasnya. Ia menyebut, penelitian tersebut merupakan bagian penelitian besar meliputi daerah lain, seperti halnya, Tegal, Brebes, Pekalongan, Batang, Demak. Ia menyebut, situs yang terdapat di Tridonorejo cukup luas dan tersebar. Kotak satu (galian satu), sebelah utara Makam berukuran 4x2 meter di Desa Jatirogo, sedangkan kotak dua (galian dua), berukuran 2x2 meter di Desa Tridonorejo. Masing-masing memiliki kedalaman 70 centimeter. "Indikasi dari berbagai temuan di sini, merupakan sebuah permukiman yang padat dan luas. Diantaranya konsentrasi batu bata, fragmentasi tebikar, dan kulit kerang, tulang binatang, dan lainnya," katanya. Ia menjelaskan, temuan batu bata di Tridonorejo memiliki ketebalan sekira 10 centimeter, lebar 20 centimeter, dan panjang 40 centimeter. Lanjutnya, batu bata tersebut relatif ringan. Karena terbuat dari campuran sekam (berambut), sebagai pengeratnya. "Kami memang tidak menemukan bata secara utuh. Namun ada bata yang setengah lingkaran, dan itu biasa digunakan oleh Hindu-Budha. Sedangkan temuan kulit kerang indikasinya merupakan limbah atau sampah dari permukiman setempat. Karena tercampur dengan tebikar, tulang binatang dan lainnya," jelasnya. Secara umum, ia menyebut situs yang berada di Demak cukup luas, tersebar, dan fragmentaris. Proses selanjutnya, ia akan melihat hasil uji lab dan mendiskusikan terkait langkah penelitian selanjutnya. Secara global, ia menyebut peninggalan situs di Pantai Utara Jawa Tengah tidak banyak, namun masih bisa ditemui. Seperti halnya situs Bale Kambang di Batang dan Bototumpang di Kendal. "Memang tidak banyak peninggalan Hindu-Budha di Pantai Utara Jawa Tengah, namun masih bisa kita temui. Kalau kita tidak care, bisa jadi situs tersebut akan hilang," jelasnya. Sementara Plt UPT Museum Dindikbud Kabupaten Demak, Widodo mengatakan, agar menjaga dan melestarikan benda bersejarah seperti terdapat dalam Undang Undang No 11 Tahun 2010. Ia menjelaskan, upaya menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah, budaya, dan masalalu merupakan upaya edukasi pendidikan dan pariwisata. "Setiap warga wajib menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah, terlebih pengembangannya bisa dijadikan edukasi pendidikan dan pariwisata. Seperti halnya, dinas pariwisata menggandeng desa setempat untuk membuat desa wisata," jelasnya. Penelitian yang dilakukan sejak Selasa (19/8/2019), juga diikuti oleh satu tenaga asing. (ags/Pemdes Tridonorejo)