Musrenbangdes Dan Penyusunan RKPDES Desa Tridonorejo TA 2021

  • Sep 22, 2020
  • Desa Tridonorejo

Pemerintah desa Tridonorejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Jawa Tengah telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2021 di Gedung Pertemuan Desa Tridonorejo pada hari Senin, 21 September 2020. Acara tahunan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tridonorejo Syeni Kalistyo, Ketua BPD Ahmad Mukhson, Sekdes Edy Ahmad Asyiq, Babinsa Subakir, Pendamping Lokal Desa, serta dihadiri oleh undangan dari berbagai unsur seperti anggota BPD, LKMD, Seluruh ketua RT dan RW, Tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh perempuan yang ada di desa Tridonorejo. Kepala Desa Syeni Kalistyo pada sambutannya mengatakan, pada Musrenbangdes tersebut dibahas tentang pengalokasian Dana Desa (DD), ADD serta penyusunan RJPMDES sebagai pengaplikasian Visi dan Misi kepala desa dan penyusunan RKPDES Tahun 2021. Syeni Kalistyo menyebutkan bahwa musyawarah tersebut dinilai sangat penting dalam menentukan langkah untuk melakukan rencana pembangunan sesuai permintaan dan aspirasi para masyarakat di masa yang akan datang dan Pemdes juga menentukan pembangunan dengan skala prioritas. Rapat yang berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 mengusung rencana pembangunan yang akan di kerjakan di wilayah desa Tridonorejo, hampir mayoritas dari para Ketua RW dan RT mengusulkan untuk pembangunan jalan beton dan drainase di lingkungan mereka. Rencana kerja pembangunan di wilayah desa Tridonorejo tetap mengutamakan prioritas, dimana semua usulan akan di tampung dan di pilih prioritas paling utama yang akan di kerjakan di wilayah masing-masing RW. Dengan rencana yang telah tersusun semoga kedepan pembangunan desa dapat merata dan menjadikan lingkungan di desa Tridonorejo menjadi nyaman dan tertata rapih.

Berlangsung khidmat dan lancar

Acara Musrenbangdes dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. meskipun diawali dengan hujan deras, antusiasme peserta musyawarah tetap tinggi dan berlangsung dengan lancar dan hikmad. [gallery columns="2" size="medium" ids="495,496,497,498,499,500"] Dalam musyawarah tersebut Sekretaris Desa Edy Ahmad Asyiq menambahkan bahwa usulan untuk pembangunan tidak harus berupa pembangunan fisik, tetapi bisa juga pembangunan yang berbasis Sumber Daya Manusia dan sebagainya. Dalam sambutannya, Sekdes juga menyampaikan adanya perubahan SOTK Pemerintahan desa dengan mengacu Pergub No 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sehingga pada Perangkat desa dimungkinkan adanya pergeseran posisi dalam struktur organisasi Desa. Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Ahmad Mukhson juga mengingatkan kepada peserta musyawarah untuk memanfaatkan kesempatan dalam musyawarah tersebut untuk mengusulkan segala aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan, supaya masuk dalam rencana kerja pemerintahan Desa dalam satu tahun ke depan. (ags/Pemdes Tridonorejo)