Rapat Terbatas Pemerintah Desa Dengan BPD Tridonorejo Bulan November

  • Nov 03, 2019
  • Desa Tridonorejo

Menghadapi beberapa program-progam yang akan diadakan oleh Desa Tridonorejo, pemerintah desa mengadakan rapat internal dengan seluruh pengurus dan anggota BPD Desa Tridonorejo pada hari Sabtu, 2/11/2019 Rapat diadakan di kantor balai desa Tridonorejo dan dibuka oleh Sekretaris Desa, Edy Ahmad Asyiq membahas mengenai beberapa hal diantaranya; Rencana pendirian BUMDes, Program PTSL dan Pemilihan Perangkat Desa (Pilperades) yang kosong.

Pemilihan Perangkat Desa Tridonorejo

Kepala desa Tridonorejo, Syeni Kalistyo mengurutkan skala prioritas dalam pembahasan tersebut. Dimulai dari pemilihan perangkat desa karena harus dilaksanakan secepatnya. Karena jika mengacu pada perbup dan perda, kekosongan perangkat desa harus di isi selambat-lambatnya 3 bulan sejak terjadi kekosongan. Rapat Pemdes dan BPD Dalam rapat tersebut dibentuk panitia pemilihan perangkat desa yang terdiri dari 3 unsur yaitu; LKMD, Pemdes dan Tokoh Masyarakat dan terpilih sebagai berikut:
  • Ketua : Sdr. Haryono
  • Sekretaris : Sdr. Adib Darojat
  • Bendahara : Sdr. Sutadi
  • Anggota : Tentative
Pemilihan Perangkat Desa akan diadakan secara serentak oleh desa-desa yang terjadi kekosongan seluruh kecamatan Bonang. Untuk desa Tridonorejo sendiri kekosongan kursi perangkat desa yang akan dibuka adalah: Kadus Karangsono, Kadus Bener dan Kaur Pembangunan. Pendaftaran dibuka mulai 8-15 Desember 2019 dan dilanjutkan ujian yang akan dilaksanakan 16-18 Desember 2019.

Pendirian BUMDes Tridonorejo

Dalam rapat tersebut Kepala desa Tridonorejo juga menyampaikan perlunya desa mempunyai Badan Usaha yang dapat memicu perekonomian masyarakan desa Tridonorejo dan juga bisa memberikan tambahan masukan pendapatan Desa yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain. Misalnya ke kas RT dan RW sehingga bisa dimanfaatkan untuk operasional atau kegiatan kemasyarakatan seperti peringatan hari-hari besar nasional dan Islam. Rapat Pemdes dan BPD Rapat Pemdes dan BPD Perlu dibentuk pengurus BUMDes yang profesional dan handal dalam management supaya BUMDes bisa berjalan optimal. Dikarenakan masih embryo, maka untuk awal-awal diperlukan pengurus BUMDes yang mempunyai jiwa pengabdian karena Pemdes belum bisa memberikan insentive yang memadai. Jika BUMDes sudah berjalan dengan baik, maka akan disesuaikan insentivenya. Kepala Desa juga berharap pembentukan BUMDes sudah beres pada akhir November 2019.

Program PTSL

Program yang tak kalah pentingnya kedepan adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini ditujukan untuk mensertifikatkan tanah-tanah yang ada di Tridonorejo yang belum mempunyai sertifikat. Diharapkan dengan adanya program ini, tidak ada Tanah yang belum bersertifikat dan didapatkan data terbaru dalam kaitannya untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan. Rapat Pemdes dan BPD Rapat Pemdes dan BPD PTSL boleh diikuti siapa saja yang mempunyai tanah di Tridonorejo dan secara administratif tidak dipungut biaya. dan akan dilaksanakan awal tahun 2020. Syarat untuk ikut program ini adalah lunas pajak sampai tahun 2019 dan menyertakan bukti pendukung misalnya surat/akta jual beli, surat keterangan hibah, surat warisan atau bukti pendukung lainnya yang dianggap perlu. (ags/Pemdes Tridonorejo)